|
Written by Dara Maina
|
|
Tuesday, 06 May 2008 |
|
- Mendaftar di BERKEMAS, dengan mengirimkan berkas-berkas ujian yang telah disebutkan diata Berkas tersebut bisa dikirimkan langsung kesekretariat BERKEMAS di Jl. AUP Gg.H.Mesir II RT02 RW010 N0. 28 Pasar Minggu Jakarta Selatan Telpon 021-78839571 pada jam 09-17 WIB Senin-Sabtu atau fax ke 021 – 78839571.
- Biaya pendaftaran diberikan pada saat mengirimkan berkas, bisa diantar langsung ke sekretariat BERKEMAS ataupun di transfer melalui rekening Bank BCA KCP SEJATI MULIA No 5540301648 atas nama Yayah Komariah.
- Pendaftaran dapat dilakukan selama 1 bulan dibulan Januari untuk yang akan ujian dibulan Juli dan 1 bulan di bulan Juli untuk yang akan ujian di bulan November.
- Berkas lalu akan di bawa ke Sub Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan untuk diproses. Proses ini memakan waktu yang panjang dan perlu dibantu oleh Pihak BERKEMAS untuk memastikan tidak ada nama anak yang salah ataupun tidak dimasukkan sebagai peserta. Penutupan di Sudin dilakukan pada pertengahan Februari untuk ujian bulan Juli dan Awal Agustus untuk ujian di bulan November.
- Satu bulan sebelum ujian nama-nama peserta ujian akan diumumkan oleh Sudin melalui BERKEMAS. Orang tua nanti dapat melihatnya di Web BERKEMAS di www.berkemas.org atau mailing list
This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it
.
- Dua minggu sebelum ujian Sudin akan memberikan berikan kartu, jadwal, lokasi serta pera sewaktu ujian melalui BERKEMAS. Kartu ujian tersebut diambil oleh para peserta di sekretariat BERKEMAS. Waktu pengambilan kartu akan diumumkan melului web dan milis BERKEMAS.
- Pelaksanaan ujian dilaksanakan selama 3 hari
- Pengumuman hasil ujian akan ada 2 – 3 bulan kemudian yang bisa dilihat di web maupun milis BERKEMAS.
- Ijazah baru dikeluarkan dua bulan setelah pengumuman hasil ujian. Sebelum dapat dibawa pulang ijazah harus di cap tiga jari terlebih dahulu di sekretariat BERKEMAS. Untuk peserta luarkota bisa dikirim dengan biaya pengiriman ditanggung peserta.
- Setelah dicap jari ijazah akan dikembalikan ke Sudin untuk proses legalisir. Proses legalisir dilakukan selama dua minggu.
- Setelah di legalisir ijazah akan dikembalikan lagi ke BERKEMAS dan bisa diambil oleh para peserta.
|
|
Last Updated ( Tuesday, 20 May 2008 )
|